Soppeng, GOVAL NEWS.Id Penanganan kasus tiga unit ekskavator bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2018 hingga kini masih menunggu kejelasan.
Di tengah upaya memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan perkara tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan media.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, redaksi Sorotanwarga.com telah menghubungi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng, Nazamuddin, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/7/2026).
Sejumlah pertanyaan disampaikan, mulai dari perkembangan penanganan perkara, informasi mengenai pemanggilan mantan Wakil Bupati Soppeng, status pihak yang telah dimintai keterangan, hingga apakah pejabat Dinas Pertanian Tahun 2018 juga telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Kasus tiga unit ekskavator bantuan Kementerian Pertanian RI Tahun 2018 sebelumnya pernah diberitakan berkaitan dengan adanya permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kejari Soppeng mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk tahapan proses yang sedang berlangsung maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, mengatakan keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati kewenangan Kejaksaan dalam menangani perkara. Namun, apabila prosesnya masih berjalan, perkembangan penanganannya perlu disampaikan secara proporsional agar masyarakat mengetahui sejauh mana perkara ini telah diproses,“ kata Alfred.
Ia juga berharap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan penyaluran maupun pengelolaan bantuan ekskavator Tahun 2018 dimintai keterangan apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kejaksaan Negeri Soppeng belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang telah dikirimkan redaksi Sorotanwarga.com.
***Tim***

Komentar0