Soppeng, – GOVAL NEWS - Dugaan praktik jual beli bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) mencuat di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Bantuan yang seharusnya diperuntukkan membantu dan meningkatkan kesejahteraan petani kini diduga berubah menjadi “lahan bisnis” oleh oknum tertentu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya 11 kelompok tani penerima bantuan tahun 2025 diduga harus menyiapkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah agar dapat memperoleh bantuan tersebut.
Adapun jumlah bantuan alsintan yang disalurkan disebut mencapai sekitar 35 unit, terdiri dari 20 unit traktor roda empat, 10 unit multikultor, dan 5 unit combine harvester.
Ironisnya, bantuan pemerintah yang semestinya diberikan secara gratis kepada kelompok tani diduga dipatok dengan harga fantastis.
“Traktor roda empat diduga dibayar Rp50 sampai Rp60 juta, multikultor Rp70 hingga Rp75 juta, sedangkan combine mencapai Rp100 juta,” ungkap salah satu sumber terpercaya kepada media ini.
Mencuatnya dugaan tersebut langsung menuai sorotan tajam dari Ketua LSM LPKN Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu. Ia menilai, apabila praktik tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap program bantuan pemerintah.
“Bantuan pemerintah itu bukan barang dagangan. Kalau ada oknum yang memperjualbelikan bantuan negara, itu patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan harus diusut tuntas,” tegas Alfred, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, dugaan pungutan terhadap bantuan alsintan tidak hanya merugikan petani kecil, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah yang seharusnya berpihak kepada rakyat.
“Petani sudah susah dengan biaya produksi yang tinggi. Jangan lagi dibebani dengan dugaan pungutan untuk mendapatkan bantuan negara,” ujarnya.
LSM LPKN pun mendesak dinas terkait bersama aparat penegak hukum segera turun melakukan audit serta pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan.
“Jangan sampai bantuan rakyat justru dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu. Aparat jangan tutup mata. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa agar persoalan ini terang benderang,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan bantuan alsintan tersebut. ** Tim **

Komentar0