Soppeng, GOVAL NEWS .Com - Dugaan praktik pungutan dana pada penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng kembali mencuat. Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan permintaan uang kepada kelompok tani penerima bantuan di beberapa kecamatan.
Salah satu sumber mengungkapkan, sedikitnya 11 kelompok tani di Kecamatan Marioriawa diduga diminta menyerahkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi tergantung jenis bantuan alsintan yang diterima.
“Untuk traktor diduga diminta sekitar Rp50 juta, mulfulkator Rp70 juta, sedangkan combine bisa sampai Rp100 juta,” ungkap sumber kepada awak media.
Tak hanya di Marioriawa, sumber lain menyebut praktik serupa diduga juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Kabupaten Soppeng, seperti Kecamatan Ganra, Donri-Donri, hingga Liliriaja dan Desa Barang.
“Iye, bukan cuma di Marioriawa. Saya tahu karena sering melihat langsung saat pengantaran barang. Bahkan ada kelompok tani yang diduga menerima bantuan lebih dari satu kali,” beber sumber lain.
Sumber tersebut juga mengaku mendengar adanya dugaan aliran fee kepada seorang berinisial “A”. Selain itu, ia menyebut ada dugaan keterlibatan oknum anggota dewan yang disebut ikut memfasilitasi proses penyaluran bantuan
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, turut angkat bicara terkait dugaan tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum agar berani mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kalau memang aparat serius memberantas korupsi, periksa semua pihak yang diduga terlibat. Jangan hanya masyarakat kecil yang cepat diproses. Ini harus dibuka terang benderang,” tegas Alfred, Rabu (13/5/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun instansi penyalur bantuan alsintan mengenai dugaan pungutan tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.*** Tim***

Komentar0