Soppeng, GOVAL NEWS.id - kembali menjadi sorotan. Kali ini, proses pendataan penerima bantuan sosial (bansos) diduga dilakukan tanpa melibatkan Ketua RT setempat. Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya di balik pendataan bansos itu?
Sejumlah warga menilai, RT sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat seharusnya menjadi garda terdepan dalam proses verifikasi data warga miskin dan layak penerima bantuan. Namun fakta di lapangan justru disebut berbeda. Pendataan diduga dilakukan sepihak tanpa koordinasi yang jelas dengan aparat lingkungan.
“RT lebih tahu siapa yang benar-benar susah dan layak menerima bantuan. Kalau RT tidak dilibatkan, bagaimana bisa data itu akurat?” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Akibat pendataan yang dinilai tertutup tersebut, muncul dugaan kuat bahwa penyaluran bansos rawan tidak tepat sasaran. Warga mengaku masih banyak keluarga kurang mampu yang justru tidak pernah tersentuh bantuan, sementara ada pihak yang dinilai mampu malah terdaftar sebagai penerima.
Situasi ini memunculkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Sosial Kabupaten Soppeng. Publik mempertanyakan transparansi dan mekanisme pendataan yang dilakukan. Jika benar RT tidak dilibatkan, maka patut diduga ada kelalaian serius dalam proses validasi data penerima bansos.
Pengamat sosial menilai, mengabaikan peran RT sama saja membuka celah kekacauan data. Sebab RT merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi ekonomi warganya secara langsung.
“Jangan sampai bansos hanya berputar pada nama-nama tertentu sementara warga yang benar-benar membutuhkan malah terabaikan. Ini menyangkut hak masyarakat kecil,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat kini mendesak agar dilakukan evaluasi total terhadap sistem pendataan bansos di Kabupaten Soppeng. Pemerintah diminta turun langsung melakukan audit data penerima bantuan serta membuka secara transparan mekanisme pendataan yang selama ini berjalan.
Jika dugaan ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial bisa semakin runtuh. Aparat pengawasan dan pihak terkait juga diminta tidak tutup mata terhadap persoalan yang menjadi keluhan masyarakat bawah tersebut. *** Erwin Goval ***

Komentar0