Soppeng, GOVAL NEWS.Id - kembali menjadi sorotan terkait dugaan praktik bermasalah dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2025. Meski berbagai informasi dan rincian dugaan telah dipublikasikan sejumlah media, hingga kini aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan langkah tegas yang mampu meyakinkan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan, bantuan alsintan yang disalurkan di beberapa wilayah kecamatan diduga melibatkan sedikitnya 11 kelompok tani penerima. Jenis bantuan yang terdata meliputi sekitar 20 unit traktor roda empat, 10 unit multikultur, serta 5 unit combine harvester.
Tak hanya jumlahnya yang menjadi perhatian, nominal dugaan pungutan juga disebut fantastis. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, untuk satu unit traktor roda empat disebut mencapai Rp50 juta, bantuan multikultur berkisar Rp70 juta hingga Rp75 juta, sementara combine harvester disebut menembus Rp100 juta.
“Nilainya berbeda-beda tergantung jenis bantuan yang diterima,” ungkap sumber tersebut kepada awak media.
Dugaan praktik itu disebut tidak hanya terjadi di Kecamatan Marioriawa. Sejumlah nama wilayah lain ikut disebut, di antaranya Kecamatan Donri-Donri, Ganra, hingga Liliriaja.
Bahkan, muncul dugaan adanya kelompok tani yang memperoleh bantuan lebih dari satu kali. Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius terkait mekanisme verifikasi penerima serta pengawasan distribusi bantuan pemerintah di sektor pertanian.
Yang paling mengundang perhatian publik adalah dugaan adanya aliran fee kepada pihak tertentu. Dalam informasi yang berkembang, disebut adanya sosok berinisial A hingga oknum anggota dewan yang diduga ikut memfasilitasi proses penyaluran bantuan tersebut.
Publik kini menilai aparat penegak hukum sebenarnya telah memiliki cukup alasan untuk bergerak lebih serius. Namun hingga saat ini, unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) dinilai belum menunjukkan progres terbuka yang mampu menjawab keresahan masyarakat.
Sorotan juga diarahkan kepada Kejaksaan Negeri Soppeng yang dinilai memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran lebih jauh terhadap dugaan penyimpangan bantuan alsintan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum di Soppeng tidak tinggal diam terhadap isu yang terus bergulir. Transparansi dan langkah hukum yang jelas dianggap penting agar bantuan pertanian benar-benar sampai kepada petani yang berhak, bukan justru menjadi ruang permainan oknum tertentu.
Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik itu dinilai bukan sekadar penyimpangan administrasi, melainkan telah mencederai program bantuan pemerintah yang seharusnya berpihak kepada kesejahteraan petani. *** Tim ***

Komentar0