Soppeng - GOVAL NEWS.id - Dugaan ketidakjelasan aliran hasil pengelolaan tanah ornamen di Kabupaten Soppeng memantik desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan pengusutan.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Soppeng, FAS. Rachmat Kami, menilai pengelolaan aset daerah yang menghasilkan pendapatan semestinya memiliki sistem pelaporan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia menyatakan , dugaan tidak jelasnya aliran hasil pengelolaan tanah ornamen tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum, karena menyangkut transparansi pengelolaan aset daerah.
“APH harus segera mengusut pengelolaan tanah ornamen di Soppeng yang diduga aliran hasilnya tidak jelas. Jangan sampai ada aset yang menghasilkan, tetapi tidak diketahui ke mana hasilnya mengalir,” ujarnya.
Menurut dia , jika benar terdapat ketidakjelasan dalam pengelolaan dan distribusi hasil aset daerah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola keuangan dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan aset tersebut diperiksa, termasuk dokumen administrasi, mekanisme pengelolaan, serta laporan pendapatan yang dihasilkan.
Rachmat mengurai , pengawasan terhadap aset daerah tidak boleh dilakukan setengah-setengah karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan prinsip pemerintahan yang bersih.
“Semua harus dibuka secara terang, mulai dari jumlah hasil, pengelolaannya, sampai ke mana alirannya. APH harus membongkar itu secara menyeluruh,” cetusnya.
Hingga berita ini disiarkan , pihak terkait belum dimintai tanggapannya mengenai dugaan ketidakjelasan aliran hasil pengelolaan tanah ornamen di Kabupaten Soppeng ini , Senin (25/05).*** Tim***

Komentar0