BSYoTSr7GSY8GfdlGfziBSM5Gi==

Proyek P3A Baringeng Rapuh, Pengawasan Dipertanyakan


SOPPENG,GOVAL NEWS Id -  Kualitas pekerjaan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Baringeng di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi sorotan. Bangunan irigasi yang menelan anggaran APBN sebesar Rp195 juta pada tahun anggaran 2026 itu dinilai menunjukkan kualitas yang memprihatinkan.

Pantauan media lokal Soppeng, Rabu (9/9/2026), menemukan sejumlah bagian bangunan irigasi terlihat rapuh dan mudah mengeluarkan debu. Bahkan, permukaan bangunan disebut mudah terkelupas ketika hanya digosok menggunakan tangan.

Kondisi tersebut semakin mengundang tanda tanya lantaran pada bagian lantai bangunan sudah terlihat retakan yang cukup signifikan. Padahal, pekerjaan tersebut masih tergolong baru atau belum lama selesai dikerjakan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas material, metode pelaksanaan pekerjaan hingga fungsi pengawasan selama proyek berlangsung.

Pengawasan Dipertanyakan

Muncul dugaan lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kualitas pekerjaan dipersoalkan. Sebab, jika pengawasan berjalan maksimal sejak awal pekerjaan, berbagai indikasi persoalan kualitas semestinya dapat terdeteksi dan segera diperbaiki sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan bahkan menilai keberadaan proyek tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama dari sisi manfaat dan penentuan lokasi.

“Proyek itu dinilai tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat petani karena lokasinya. Jangan sampai kegiatan hanya mengejar pencairan anggaran, bukan benar-benar berdasarkan kebutuhan petani,” ujar sumber tersebut.

Pernyataan itu tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan administrasi oleh pihak yang berwenang. Terlebih, proyek tersebut menggunakan dana APBN yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima program.

Upaya meminta klarifikasi kepada Ketua P3A Baringeng terkait kondisi bangunan tersebut telah dilakukan. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban mengenai persoalan kualitas pekerjaan maupun dugaan minimnya manfaat proyek.

Diamnya pihak pengelola semakin membuat publik mempertanyakan bagaimana proses pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut dilakukan.

Sejumlah masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek P3A Baringeng.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, volume, kualitas material, lokasi kegiatan serta ketentuan pelaksanaan program P3A yang bersifat swakelola.

Masyarakat juga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada kondisi fisik bangunan. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, maka aspek perencanaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan hingga proses pengawasan juga dinilai perlu ditelusuri.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp195 juta, publik tentu berhak mendapatkan pekerjaan yang berkualitas dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani.

Kini bola berada di tangan pihak berwenang. Apakah kondisi bangunan tersebut murni persoalan teknis, lemahnya pengawasan, atau terdapat persoalan lain dalam pelaksanaannya, hanya pemeriksaan secara menyeluruh yang dapat menjawabnya.

Catatan: Proyek P3A Baringeng disebut bersumber dari APBN tahun anggaran 2026 sebesar Rp195 juta dan dilaksanakan secara swakelola.

*** Tim ***

Komentar0

Type above and press Enter to search.