BSYoTSr7GSY8GfdlGfziBSM5Gi==

LPKM Soroti Jalan Rp 10 Miliar di Donri-Donri, Sebagian Mulus Sebagian Keropos


SOPPENG, GOVAL NEWS.id - Proyek peningkatan ruas jalan Lattie–Tanjuncu di wilayah Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi sorotan. Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, secara tegas meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp10 miliar dari APBD Tahun 2022 tersebut.

Permintaan itu muncul setelah LPKN menemukan kondisi jalan yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian badan jalan disebut telah mengalami kerusakan cukup parah meski usia proyek baru memasuki sekitar empat tahun.

Ironisnya, kerusakan tersebut tidak terjadi secara merata. Pada bagian awal ruas jalan hingga sekitar area Kantor Desa Sering, kondisi aspal masih terlihat mulus dan relatif utuh. Namun setelah melewati kawasan tersebut, kondisi jalan berubah drastis dengan sejumlah titik yang tampak keropos hingga menyisakan hamparan batu kerikil.

Menurut Alfred, perbedaan kualitas yang mencolok dalam satu paket pekerjaan tersebut patut dipertanyakan dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

"Jelas terlihat pengaspalan dari awal jalan sampai sekitar Kantor Desa Sering masih mulus dan utuh. Namun setelah beberapa ratus meter melewati kantor desa, kondisinya sangat berbeda. Bahkan terlihat seperti jalan yang sudah puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan, padahal ini berasal dari anggaran dan paket pekerjaan yang sama," ungkap Alfred kepada media, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis, maupun pengawasan selama proses pelaksanaan.

Alfred menegaskan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah yang menggunakan uang rakyat seharusnya mampu bertahan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Karena itu, ia meminta pihak berwenang tidak menutup mata terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.

"Baru memasuki empat tahun, sebagian ruas jalan sudah mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Karena itu BPK, Inspektorat, Kejaksaan, maupun Unit Tipidkor perlu turun melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," tegasnya.

LPKN menilai audit teknis sangat penting dilakukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak yang ditetapkan atau justru terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Di tengah gencarnya pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur berkualitas, kondisi ruas jalan Lattie–Tanjuncu yang diduga mulai mengalami kerusakan dini menjadi alarm bagi seluruh pihak terkait. Sebab, masyarakat berhak memperoleh infrastruktur yang kuat, aman, dan sesuai dengan nilai anggaran yang telah digelontorkan.

Kini publik menanti langkah konkret dari instansi pengawas dan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab kerusakan ruas jalan tersebut serta memastikan tidak ada pihak yang bermain-main dengan uang rakyat. 

Jika dugaan penyimpangan terbukti, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan daerah. ***Tim***

Komentar0

Type above and press Enter to search.